ROTE NDAO | KOMPAS.SBS – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sebanyak 30.000 liter kepada enam agen di Kota Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena keenam agen yang tercatat menerima BBM melalui SPBU Sanggaoen pada 31 Oktober dan 1 November 2026 tersebut berdomisili di Kota Ba’a. Sementara itu, di wilayah yang sama terdapat dua SPBU dengan jarak satu sama lain tidak mencapai 10 kilometer.
Di sisi lain, masyarakat dari sejumlah kecamatan harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju SPBU di Ba’a untuk mendapatkan BBM. Kondisi semakin menyulitkan ketika pasokan terbatas dan antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU.
Berdasarkan publikasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rote Ndao, enam agen tersebut masing-masing tercatat menerima 5.000 liter Pertamax.
Mereka adalah Ronald Manafe dengan tujuan Mokdale, Mersiana Sanu ke Rote Selatan, Jemmy Suwongto ke Mokdale, Condrat Frans ke Namodale, Janri Nunuhitu ke Namodale, serta Yopen Lido ke Mokdale.
Dengan demikian, total BBM Pertamax yang tercatat disalurkan kepada keenam agen tersebut mencapai 30.000 liter.
Data penyaluran ini memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penetapan penerima, lokasi tujuan distribusi, serta pertimbangan kebutuhan BBM masyarakat di wilayah kecamatan lainnya.
Keberadaan dua SPBU di Kota Ba’a yang jaraknya tidak mencapai 10 kilometer menjadi perbandingan tersendiri dalam melihat pemerataan akses BBM di Kabupaten Rote Ndao.
Masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan dengan jarak cukup jauh dari pusat kota harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan untuk mendapatkan BBM. Mereka juga harus menghabiskan waktu dalam perjalanan, bahkan menghadapi antrean panjang ketika tiba di SPBU.
Kondisi tersebut tentu berbeda dengan masyarakat yang tinggal di sekitar pusat Kota Ba’a dan memiliki akses lebih dekat terhadap fasilitas pengisian BBM.
Persoalannya bukan semata-mata keberadaan dua SPBU di pusat kota, melainkan bagaimana pemerintah dan pihak terkait memastikan masyarakat di wilayah lain memperoleh akses BBM yang memadai.
Sebab, kebutuhan BBM tidak hanya berada di Kota Ba’a. Masyarakat di kecamatan-kecamatan juga membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas transportasi, pertanian, perikanan, perdagangan, usaha kecil, dan kebutuhan sehari-hari.
Jika masyarakat dari wilayah kecamatan harus terus bergantung pada SPBU di Ba’a, maka pemerataan akses BBM patut menjadi bahan evaluasi pemerintah dan Pertamina.
Antrean panjang di sejumlah SPBU masih menjadi keluhan masyarakat. Ketersediaan BBM yang tidak selalu mudah diperoleh dapat menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Dalam situasi tersebut, penyaluran Pertamax kepada enam agen di Kota Ba’a perlu dilihat secara menyeluruh berdasarkan kebutuhan dan kondisi distribusi di lapangan.
Data penyaluran sebanyak 30.000 liter tersebut memang belum membuktikan bahwa distribusi kepada agen menjadi penyebab antrean panjang. Namun, informasi itu penting untuk mendorong transparansi mengenai pola distribusi dan pemerataan pasokan BBM.
Pemerintah perlu memastikan apakah penyaluran kepada agen telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan, termasuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap SPBU.
Selain itu, perlu ada penjelasan mengenai mekanisme penyaluran, kapasitas pasokan, lokasi tujuan agen, serta pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Diskoperindag bersama Pertamina dan pengelola SPBU perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penyaluran BBM kepada enam agen tersebut.
Publik perlu mengetahui apakah penetapan agen dan lokasi distribusinya telah didasarkan pada kebutuhan masyarakat, pertimbangan geografis, serta pemerataan pelayanan di setiap wilayah.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi kemungkinan memperkuat pasokan BBM di wilayah kecamatan agar masyarakat tidak terus bergantung pada SPBU yang berada di pusat Kota Ba’a.
Pengawasan terhadap distribusi BBM harus dilakukan secara transparan dan terukur. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pasokan BBM dialokasikan dan apakah penyalurannya sudah menjawab kebutuhan di lapangan.
BBM merupakan kebutuhan penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, distribusinya harus memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya jumlah BBM yang tercatat telah disalurkan.
Jangan sampai penyaluran BBM kepada sejumlah agen terus berjalan, sementara masyarakat di kecamatan-kecamatan masih harus menempuh perjalanan jauh dan mengantre panjang untuk mendapatkan bahan bakar.
Pemerintah daerah, Pertamina, dan seluruh pihak terkait perlu memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao memperoleh akses BBM yang adil, mudah, dan sesuai kebutuhan.
Pertanyaan yang kini membutuhkan jawaban adalah: Mengapa enam agen penerima 30.000 liter Pertamax seluruhnya berdomisili di Kota Ba’a, sementara masyarakat di sejumlah kecamatan masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM dan harus menempuh perjalanan jauh menuju SPBU?
Pemerataan distribusi BBM bukan sekadar persoalan penyaluran, melainkan bagian dari tanggung jawab pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

