BREAKING NEWS : KOMPAS.RED
DPRK Sabang Buka Masa Sidang I, Ketua Dewan Soroti Ketepatan Waktu Pembahasan KUA-PPAS 2027
SABANG –KOMPAS.RED | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang dirangkaikan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Sabang, Rabu (28/10/2026), menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Forum tersebut sekaligus mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif untuk membahas arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Sabang pada tahun 2027.
Sidang dipimpin Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I DPRK Sabang, Albina Arrahman, S.T., M.T., dan Wakil Ketua II DPRK Sabang, Indra Nasution.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, bersama Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sabang, Rinaldi Syahputra, S.E., M.T.
Turut hadir Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, S.E., para anggota DPRK Sabang, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, para staf ahli Wali Kota, para asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kota Sabang, serta undangan lainnya.
Dalam agenda utama paripurna, Wali Kota Sabang menyampaikan pidato pengantar pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 sekaligus memaparkan rancangan KUA dan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBK 2027 oleh Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, kepada Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Anggaran 2027 dan Arah Pembangunan Sabang
Dalam pemaparannya, Wali Kota Sabang menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sabang juga menempatkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan penguatan sektor pertanian, ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, konektivitas wilayah, dan pembangunan permukiman yang layak.
Menurut Zulkifli H. Adam, penyusunan APBK 2027 membutuhkan keselarasan antara perencanaan program, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRK diperlukan sejak proses perumusan kebijakan, pembahasan anggaran hingga pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara realistis, terukur, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ketua DPRK Soroti Keterlambatan Pembahasan
Sementara itu, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dalam penyampaian pengantarnya memberikan perhatian khusus terhadap ketepatan waktu penyampaian dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2027.
Ia mengingatkan bahwa proses pembahasan rancangan anggaran tersebut sudah memasuki akhir Oktober, sehingga waktu yang tersedia semakin terbatas.
Magdalaina meminta Pemerintah Kota Sabang bersama seluruh anggota DPRK untuk memanfaatkan sisa waktu secara efektif agar pembahasan rancangan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan secara maksimal.
Menurutnya, ketepatan waktu merupakan aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
Peringatan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh pihak agar proses perencanaan anggaran ke depan dapat dilaksanakan lebih tertib sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memasuki Tahapan Pembahasan Bersama
Setelah penyampaian dan penyerahan dokumen dalam rapat paripurna, rancangan KUA dan PPAS APBK Sabang 2027 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRK Sabang dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), dengan melibatkan perangkat daerah sesuai bidang dan substansi pembahasan.
Dalam tahapan tersebut, berbagai aspek perencanaan keuangan daerah, mulai dari proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan hingga penentuan prioritas program pembangunan, perlu dicermati secara komprehensif.
Pembahasan juga menjadi ruang bagi legislatif untuk menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sehingga program yang direncanakan pemerintah daerah dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta kapasitas fiskal Kota Sabang.
Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang.
Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi merupakan bagian strategis dalam menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan Kota Sabang pada 2027.
Pada akhirnya, kualitas APBK bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang direncanakan, melainkan dari ketepatan prioritas, transparansi pengelolaan, serta manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
-Mj Novi Karno | Reporter | Media Kompas.red Wilayah Sabang

