SIMALUNGUN – KOMPAS.RED.
Satlantas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara memasang plang rambu-rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 20 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2026). Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dalam kondisi cuaca mendung.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Gakkum Satlantas IPDA Yancen Hutabarat, S.H., bersama tujuh personel lainnya, yakni AIPTU Budi Cahyadi, AIPTU Leo Johansen, AIPTU K.T.P. Purba, AIPDA Irmayudi, BRIPKA Baktiar Malau, BRIGADIR Syapri Marzuki, dan BRIPTU Adi Bintara Simanjuntak.
Saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026), Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat dalam melayani secara berintegritas dan humanis.
“Pemasangan rambu ini adalah wujud kepedulian Polres Simalungun terhadap keselamatan pengguna jalan. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani, termasuk memastikan masyarakat berkendara dengan aman,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, pemasangan plang dilakukan di titik yang rawan terjadi kecelakaan guna mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur Pematangsiantar menuju Saribudolok. Jalur tersebut merupakan lintasan yang cukup ramai dilalui masyarakat.
“Rambu-rambu ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati ketika melintasi lokasi rawan kecelakaan,” ucapnya.
Menurut AKP Verry Purba, hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah terpasangnya plang rambu-rambu di daerah rawan kecelakaan. Dengan adanya rambu itu, pengguna jalan diharapkan lebih disiplin, menurunkan kecepatan, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba-2026 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan penekanan pada langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tertib, tidak melampaui batas kecepatan, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, serta memperhatikan rambu yang ada,” tutur AKP Verry Purba.
Ia juga mengimbau pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan kondisi tubuh bugar sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalur yang memiliki karakteristik rawan kecelakaan.
“Kami berharap pemasangan rambu ini dapat menekan angka kecelakaan dan meminimalkan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pemetaan titik rawan kecelakaan serta penambahan sarana keselamatan jalan bila diperlukan.
“Polres Simalungun berkomitmen terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengedepankan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas AKP Verry Purba.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara untuk hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. ( Mulia Saragih )

