Top 5 This Week

Related Posts

BULOG Tertibkan Distribusi Beras SPHP, Agung Sarianto Ungkap Penyaluran 11.951 Ton di Madiun

Madiun – Perum BULOG bergerak cepat melakukan penertiban dan memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG mengambil langkah tegas melalui penguatan pengawasan internal, evaluasi mekanisme distribusi, serta pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Langkah strategis tersebut bertujuan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat program stabilisasi pangan benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembentukan Satgas Khusus menjadi bagian dari upaya BULOG membangun sistem pengawasan distribusi yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

Satgas tersebut akan memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.

BULOG Madiun Salurkan 11.951 Ton Beras SPHP

Sementara itu, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa selama periode Maret hingga Oktober 2026, BULOG Cabang Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton melalui berbagai saluran distribusi.

Menurut Agung, penguatan pengawasan menjadi hal penting untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Selama bulan Maret sampai dengan Oktober, BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton. Agar penyaluran berjalan lebih optimal, perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal,” ujar Agung Sarianto.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan distribusi beras SPHP berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegasnya.

Evaluasi Mitra Penyalur hingga Rumah Pangan Kita

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi. Hal ini dilakukan agar program SPHP terlaksana sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengawasan juga difokuskan pada penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah.

Melalui pengawasan intensif dan evaluasi secara berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.

Dukung Penegakan Hukum

BULOG menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tata kelola distribusi merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.

BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, BULOG berharap distribusi beras SPHP semakin tertib dan tepat sasaran, sehingga program pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan nasional dapat berjalan optimal.

Popular Articles