Top 5 This Week

Related Posts

APH DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR DUGAAN NEPOTISME & PROYEK ASAL-ASALAN!

BANTAENG – KOMPAS. Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan dari Bantuan Kementerian Pendidikan di Kabupaten Bantaeng mendadak disorot tajam. Proyek pembangunan di TK/PAUD Haerul Umma

Desa Pattalassang, Kec.Tompobulu, menuai kontroversi hebat dan memicu dugaan praktik nepotisme serta pengawasan bobrok yang berpotensi merugikan negara Jumat 30/10/2026

Berdasarkan investigasi Tim Media di lapangan, proyek revitalisasi yang mencakup pembangunan ruang kelas, kantor, serta Kelompok Bermain (KB) dengan nilai anggaran berbeda ini, diduga kuat dimonopoli penuh oleh Kepala Sekolah Ibu Fatmawati.

Lebih parahnya lagi, alih-alih melibatkan panitia independen atau profesional, Kepala Sekolah justru menunjuk suaminya sendiri, Ustadz Hasan, sebagai Panitia Pelaksana.

Langkah ini tak hanya mencoreng transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, tetapi juga sangat disinyalir sarat akan unsur nepotisme dan konflik kepentingan yang menabrak aturan hukum!

Monopoli Jabatan & Proyek

Kepala sekolah diduga merangkap kendali penuh atas beberapa paket revitalisasi sekaligus, sementara pihak lain tidak dilibatkan, dan pengangkatan suami sebagai panitia pelaksana terpampang nyata sebagai bentuk nepotisme telanjang.

Dugaan Konstruksi Asal-Asalan Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bangunan yang seharusnya berdiri kokoh dengan fondasi standar justru ditemukan menggunakan rangkaian besi yang bervariasi (diduga tidak sesuai spesifikasi).

Kejanggalan Sanitasi: Fasilitas sanitasi untuk toilet dikabarkan dialihkan ke tower penampungan tandon.

Sementara bagian depan bangunan yang dijanjikan berteras justru dikerjakan secara serampangan akibat minimnya pengawasan dari konsultan maupun pihak sekolah.

Mengingat tenggat waktu pengerjaan di papan proyek yang hanya berkisar 2 hingga 3 bulan pada tahun anggaran 2026 ini, potensi terbengkalai atau rusaknya bangunan akibat pengerjaan asal-asalan sangat tinggi.

Dugaan Kebohongan Publik & Alibi Menghindar dari Jurnalis

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah Fatmawati berdalih sedang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk mengikuti suatu pertemuan.

Namun, setelah dikirimkan daftar temuan kekurangan fisik bangunan, ia berjanji akan menemui awak media usai rapat Namun, alih-alih memberikan kejelasan, beberapa jam berlalu tanpa kepastian.

Justru sang suami, Ustadz Hasan, yang menghubungi awak media dengan dalih bertindak sebagai panitia pelaksana.

Ironisnya, sang suami sempat mengarahkan jurnalis untuk melakukan wawancara di teras Masjid Raya Bantaeng.

Setibanya di lokasi, pertemuan justru diminta dialihkan ke dalam ruangan masjid.

Menanggapi hal tersebut, Tim Jurnalis dengan tegas menolak instruksi tersebut.

Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menilai bahwa lokasi ibadah tidak etis digunakan sebagai tempat wawancara investigatif terkait temuan dugaan penyelewengan anggaran proyek negara.

Lebih mengejutkan lagi, hasil penelusuran tim di lapangan ke Kantor Dinas Dikbud pada waktu yang sama mendapati fakta bahwa tidak ada agenda pertemuan atau rapat apapun seperti yang ditudingkan.

Indikasi kuat bermunculan bahwa pihak kepala sekolah sengaja berbohong demi menghindari konfirmasi dan sorotan tajam media.

Desakan Keras: APH Harus Turun Tangan!

Melihat rentetan kejanggalan, aroma nepotisme pengangkatan keluarga sebagai panitia, dugaan kualitas bangunan yang menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga upaya menghindar dari keterbukaan informasi publik, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawasan terkait di Bantaeng didesak untuk segera turun tangan!
Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.

Publik menuntut audit menyeluruh terhadap aliran dana revitalisasi TK/PAUD Haerul Umma 1 demi menyelamatkan hak-hak anak didik dan memastikan uang negara tidak digrogoti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab!

Tim Media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi transparansi dan penegakan hukum di bumi Bantaeng.

 

 

 

Laporan: Suarni Kabiro Bantaeng Sulsel 

Popular Articles