Dok. Foto Saat Bidan Dian Ramona Di Wawancarai
ROTE NDAO | KOMPAS.RED – Seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan pencurian sejumlah barang miliknya pada Minggu (01/11/2026). Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WITA ketika korban, Dian Ramona, tiba di Pustu setelah menyelesaikan pekerjaannya. Ia mendapati sejumlah barang di dalam ruangan berserakan dan kamar pribadinya dalam keadaan berantakan.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/39/XI/2026/SPKT/SEK RBD/RES RND/NTT tertanggal 2 November 2026, korban menemukan pintu belakang terbuka dan grendel jendela depan ruang tamu dalam keadaan rusak.
Sejumlah barang yang dilaporkan hilang meliputi empat hingga lima lipstik Maybelline, satu bedak, satu maskara, empat vitamin rambut Emeron, satu alat catok rambut, dan satu lampu merek Visicom.
Korban kemudian menghubungi Kepala Desa Oebatu, kader Posyandu Yuniati Mesakh, serta rekannya, Eva Septiani. Mereka datang untuk membantu memeriksa kondisi bangunan dan menemukan kerusakan pada bagian pengunci jendela.
Dalam wawancara dengan Kompas.red, Dian mengungkapkan bahwa kejadian kehilangan barang bukan pertama kali dialaminya selama bertugas di Pustu Oebatu. Ia mengaku telah mengalami tiga kali kejadian kehilangan, termasuk kehilangan dinamo, ayam, lampu, dan peralatan rumah tangga.
“Kalau sebelumnya barang-barang yang hilang masih berada di bagian luar. Tetapi kali ini sudah masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barang pribadi saya,” ungkapnya.
Dian berharap pemerintah desa dan Dinas Kesehatan memperhatikan keamanan serta kelayakan bangunan Pustu. Ia menyebutkan sejumlah fasilitas masih membutuhkan perbaikan, termasuk atap yang bocor, pintu, dan sistem penguncian.
Kepala Puskesmas Batutua, Welhelmina D. Leoanak, S.Tr.Keb., mengatakan pihaknya telah mendampingi korban dalam proses pelaporan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Daya.
Ia menjelaskan bahwa penempatan tenaga kesehatan di Pustu dilakukan melalui surat keputusan Puskesmas dan diinformasikan kepada pemerintah desa. Menurutnya, tenaga kesehatan ditempatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga keamanan dan kenyamanan mereka perlu diperhatikan.
“Teman-teman ditempatkan di sana untuk melayani masyarakat, bukan hanya sekadar tinggal. Karena itu, tentu pemerintah desa harus memiliki perhatian lebih,” ujarnya.
Pihak Puskesmas berencana meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk memperhatikan keamanan tenaga kesehatan. Puskesmas juga akan mengusulkan perbaikan fasilitas kepada Dinas Kesehatan, termasuk pemasangan terali jendela serta pembenahan pintu dan kunci.
Sementara itu, Kepala Desa Oebatu, Kornelis Ma’a, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengatakan pemerintah desa telah mengecek kondisi Pustu dan berencana membantu memperbaiki bagian pintu serta fasilitas pengamanan yang dinilai belum memadai.
Kornelis mengaku belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian tersebut. Ia berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian itu dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang.
Berdasarkan laporan resmi, peristiwa tersebut terjadi di Pustu Oebatu, Jalan Busalangga–Oelasin, RT 001/RW 001, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya. Korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Rote Barat Daya pada 2 November 2026.
Polisi telah menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan menyerahkan penanganan perkara kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rote Barat Daya.
Hingga laporan tersebut dibuat, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian tersebut.
