Top 5 This Week

Related Posts

Plt Bupati H. Ahmad Baharudin Resmi Buka Konsultasi Publik 2 RDTR WP Kauman

 

​TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., secara resmi menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kauman. Agenda strategis perumusan penataan kawasan tersebut diselenggarakan bertempat di Ruang Prajamukti pada Senin (03/11/2026).

​Pelaksanaan Acara dan Kehadiran Pemangku Kepentingan

Pelaksanaan Konsultasi Publik 2 ini menjadi forum krusial dalam menjaring masukan dan menyelaraskan pandangan mengenai arah kebijakan tata ruang Wilayah Perencanaan Kauman. Kehadiran Plt Bupati H. Ahmad Baharudin mempertegas komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memastikan tata ruang daerah direncanakan secara matang, terukur, dan berwawasan masa depan.

​Turut mendampingi Plt Bupati dalam pembukaan agenda tersebut di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Tim Penyusun RDTR, serta perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung.

​Arahan dan Penegasan Plt Bupati Ahmad Baharudin

Dalam sambutannya saat membuka acara, Plt Bupati H. Ahmad Baharudin menyampaikan arahan penting mengenai peran sentral tata ruang bagi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa tata ruang mempunyai fungsi mendasar sebagai kompas yang mengarahkan setiap aktivitas pembangunan agar membawa kemaslahatan panjang bagi daerah.

​Secara terperinci, Plt Bupati memaparkan dua sisi dari dampak pelaksanaan pembangunan:

​Dampak Positif Pembangunan: Pembangunan yang berjalan baik memberikan hasil nyata bagi masyarakat dan lingkungan melalui ketersediaan jaringan jalan yang memadai, kemudahan akses telekomunikasi, keandalan listrik, keterjaminan air bersih, hingga terbukanya berbagai peluang kesempatan kerja baru.

​Potensi Masalah Pembangunan Tanpa Arah: Sebaliknya, apabila pembangunan tidak diarahkan melalui koridor tata ruang yang benar, berpotensi memicu timbulnya berbagai persoalan kompleks. Permasalahan tersebut antara lain benturan konflik kepentingan, timbulnya pencemaran lingkungan, kerusakan dan pengurasan sumber daya alam, serta berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat luas.

​Penataan Ruang sebagai Solusi Pertumbuhan Penduduk

Lebih lanjut, Plt Bupati Ahmad Baharudin menekankan bahwa penataan ruang merupakan instrumen penting karena dapat mengarahkan serta membangun manusia menuju peradaban yang jauh lebih baik di masa depan.

​Kebutuhan akan tata ruang yang terencana dinilai semakin mendesak mengingat laju pertumbuhan penduduk yang dari waktu ke waktu semakin tinggi. Di sisi lain, ketersediaan luas ruang tidak mengalami penambahan dan bahkan cenderung mengalami penurunan daya dukung. Oleh karena itu, penetapan kebijakan penataan ruang yang tepat menjadi solusi terbaik untuk memastikan keberlangsung kehidupan manusia dan lingkungan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

​Harapan Plt Bupati demi Pembangunan Berkelanjutan

Mengakhiri arahan dan penegasannya pada forum pembukaan tersebut, Plt Bupati menyampaikan pesan optimis agar hasil konsultasi publik ini dapat direalisasikan demi kepentingan bersama.

​”Dengan dilaksanakannya Konsultasi Publik 2 RDTR Wilayah Perencanaan Kauman ini, harapannya upaya dalam mencapai tujuan penataan ruang di Kabupaten Tulungagung dapat terlaksana dengan optimal sehingga dapat terwujud pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Plt Bupati Ahmad Baharudin. (an)

Popular Articles