Top 5 This Week

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Tegaskan Aparatur Desa Harus Loyal dan Solutif dalam Sosialisasi ETPD 

 

​TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus bergerak cepat dalam mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan sosialisasi implementasi ETPD yang digelar di Ballroom Crown Victoria Hotel, Tulungagung, pada Senin (02/11/2026).

​Kegiatan yang dihadiri 170 peserta dari unsur kecamatan, Sekretaris Desa (Sekdes), Sekretaris Kelurahan (Sekkel), hingga staf kecamatan ini dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M.

​Dorong Implemetasi dan Loyalitas Aparatur

​Dalam pengarahannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin menekankan bahwa sosialisasi ini tidak boleh berhenti sebagai agenda formal semata. Ia meminta seluruh jajaran aparatur yang hadir untuk tidak sekadar memahami materi teknis yang disampaikan para narasumber, melainkan mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.

​Ahmad Baharudin menaruh perhatian khusus pada aspek integritas, loyalitas, dan kedekatan aparatur pemerintahan desa maupun kelurahan dengan warga setempat. Menurutnya, kunci keberhasilan program pemerintah berada pada kualitas pelayanan dan komunikasi publik aparatur di tingkat bawah.

​”Saya mohon jenengan para Sekdes dan Sekkel maupun staf kecamatan yang hari ini ikut sosialisasi bisa loyal dan memberikan solusi, sekaligus mendekat kepada warga. Karena warga sangat membutuhkan keberadaan Sekdes,” ujar Ahmad Baharudin di hadapan para peserta.

​Aparatur Desa Sebagai Ujung Tombak Edukasi Digital

​Plt Bupati menegaskan bahwa aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan memegang peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak Pemkab Tulungagung. Mereka merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk menyalurkan berbagai program dan kebijakan daerah.

​Dalam konteks ETPD, aparatur desa dan kelurahan bertugas memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi pembayaran pajak daerah melalui beragam kanal transaksi digital yang telah disiapkan.

​Penguatan Kapasitas SDM Daerah

​Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Dra. Imroatul Mufidah, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

​Dengan peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan percepatan implementasi ETPD di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung dapat berjalan optimal, transparan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (an)

Popular Articles