Kab. Landak Kalimantan Barat __ Tehnis pelaksanaan maupun unsur kualitas realisasi paket revitalisasi gedung TK Negeri Sengah Temila, Kabupaten Landak, menjadi pertanyaan tajam masyarakat.
Mereka menilai material yang digunakan dalam pekerjaan, seperti bahan platform hingga ukuran besi jauh berbeda dengan perencanaan pada gambar. Termasuk pelaksana dan tukangnya, diketahui berasal dari luar bukan orang setempat.
” Kami sempat melakukan komunikasi dengan salah satu pekerja. Ia mengatakan platform dalam menggunakan GRC. Sedangkan bagian terasnya memakai gypsum merek Catur. Nah besinya ukuran 6 bukan 10. Semuanya memang tidak sama dengan perencanaan didalam gambar.
” Pekerja tadi juga mengakui kalau mereka bukan penduduk setempat tetapi berasal dari luar yang dibawa oleh Rusdi, selaku pelaksana dan beralamat di Tanjung Raya Pontianak Timur, ” terang warga sekitar.
Dia ingin Bupati dan Diknas Kabupaten Landak menjelaskan secara terbuka ke publik apakah Juknis pelaksanaan proyek Revitalisasi sekolah tersebut membolehkan pelaksananya orang luar termasuk pekerjaannya tidak sesuai dengan acuan RAB.
Sepengetahuan saya, sambungnya, paket Rivitalisasi milik APBN ini mestinya digarap secara swakelola oleh Kepsek bersangkutan, tidak boleh diserahkan kepihak ketiga, diintervensi maupun dikuasai Dinas Pendidikan setempat.
Dia juga menyebut Bahia Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Rodi, akan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait dokumen proyek maupun hal-hal lainnya.
” Karna ini sudah terlanjur berjalan, kami berharap pihak Kejaksaan, Polda Kalbar maupun BPK-RI terjun kelokasi melakukan penyelidikan. Sekiranya terjadi penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana kolusi ataupun korupsi, mohon diproses hukum sampai kedalam, ” pintanya tegas.(007/Danil.A)
