KOMPAS.SBS, KUPANG, NTT – Di momentum Sumpah Pemuda ke-98, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Kupang mengeluarkan Pernyataan Sikap keras terkait maraknya penutupan, pelarangan tempat ibadah, dan pembubaran ibadah umat Kristiani di Indonesia.
Pernyataan sikap yang dirilis pada 28 Oktober 2026 itu menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan harga mati.
“Sebagai kader Pemuda Pancasila, kami menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya hafalan, tapi harga mati. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila ketiga Persatuan Indonesia telah dengan sengaja dilanggar oleh setiap aksi penutupan rumah ibadah,” tulis Abby Ratupa Ketua MPC PP Kota Kupang dalam poin pertama pernyataannya.
Kecam Keras Intoleransi
Dlam sikap resminya, MPC Pemuda Pancasila Kota Kupang menyatakan MENOLAK DAN MENGECAM KERAS segala bentuk tindakan intoleransi, persekusi, penutupan paksa, pelarangan, dan pembubaran ibadah umat Kristen maupun umat beragama lainnya di seluruh NKRI.
Menurut mereka, tindakan tersebut adalah pengkhianatan terhadap UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya.
Dari NTT Untuk Indonesia
“NTT adalah Nusa Terindah Toleransi. Dari NTT kami mengingatkan Indonesia: Persatuan tidak akan pernah pecah karena perbedaan agama, Persatuan akan pecah jika negara membiarkan kelompok intoleran berkuasa di atas hukum. Pembiaran adalah awal dari perpecahan,” tegas pernyataan tersebut.
Tiga Tuntutan Tegas
MPC Pemuda Pancasila Kota Kupang menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kepada Negara dan Aparat Penegak Hukum: Jangan kompromi. Tindak tegas tanpa pandang bulu pelaku persekusi dan pembubaran ibadah. Negara tidak boleh kalah oleh ormas intoleran. Hukum harus hadir melindungi minoritas, karena melindungi minoritas adalah bukti negara itu kuat.
2. Kepada Pemerintah Daerah: Hentikan praktik mempersulit izin rumah ibadah (PBG/IMB) dengan alasan tekanan massa. SKB 2 Menteri harus ditegakkan dengan adil, bukan dijadikan alat untuk melarang.
3. Kepada Seluruh Kader Pemuda Pancasila se-NTT dan se-Indonesia: Sesuai doktrin _Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang_, kita berdiri di garda terdepan menjaga Gereja, Masjid, Pura, dan Vihara. Siapa yang mengganggu ibadah orang lain, dia berhadapan dengan Pemuda Pancasila.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan ajakan untuk tetap tenang, tidak terpancing, dan terus merawat toleransi.
“Kita tidak membalas intoleransi dengan kebencian, tapi kita lawan intoleransi dengan keberanian menegakkan Pancasila,” pungkasnya.
PANCASILA! ABADI!
NKRI HARGA MATI!



