KOMPAS.SBS, JAKARTA – Maraknya peredaran hoaks di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjalin kolaborasi strategis. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan MoU di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kerja sama ini berfokus pada dua agenda besar, yakni penanggulangan hoaks dan peningkatan kompetensi insan pers di seluruh Indonesia.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan menghadapi hoaks tidak cukup hanya dengan klarifikasi setelah informasi palsu menyebar. Industri media membutuhkan ekosistem yang sehat, profesional, dan dibekali kemampuan verifikasi yang kuat.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” ujar Firdaus.
Sebagai langkah konkret, SMSI dan RRI akan mengimplementasikan program bersama meliputi Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta optimalisasi penyebaran informasi pembangunan nasional.
Firdaus menambahkan, SMSI siap menggerakkan jaringan anggotanya yang masif. Saat ini terdapat 3.181 media siber dan media rintisan di bawah naungan SMSI yang tersebar di pelosok daerah. Seluruh kekuatan jaringan ini akan dioptimalkan untuk menyebarluaskan berita pembangunan yang akurat.
Selain itu, SMSI menyatakan dukungan terhadap rencana pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik global pemerintah agar daya jangkau informasi semakin luas.
Senada, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai media kecil dan media rintisan memiliki peran tidak kalah penting dibanding media besar dalam membentuk opini publik yang sehat di era digital.
“Hari ini kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo. Melalui kerja sama ini, RRI dan SMSI berkomitmen mendorong media lokal agar mampu memproduksi konten berkualitas dan mendidik masyarakat di tengah banjir informasi.
Ancaman Algoritma Media Sosial
Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Ia menyoroti pergeseran drastis pola konsumsi informasi masyarakat dari media massa konvensional yang terverifikasi ke media sosial.
Komaruddin mengingatkan bahaya algoritma platform digital yang mengendalikan konsumsi informasi pengguna tanpa paksaan. Algoritma merekomendasikan konten berdasarkan kesukaan individu, sehingga menciptakan ruang informasi yang sangat personal dan menutup ruang bagi perbedaan pandangan.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” tegas Komaruddin. Ia berharap kolaborasi RRI dengan SMSI tidak berhenti di atas kertas, melainkan mewujud dalam aksi nyata untuk melahirkan jurnalisme yang bertanggung jawab.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan jajaran petinggi kedua lembaga, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Dewan Pengawas dan Direksi LPP RRI, serta jajaran pengurus pusat SMSI.

