Kompas SBS – LANGKAT
Senin, 2 November 2026
Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat terkait penunjukan wartawan unit yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat memicu kekecewaan dan sorotan dari sejumlah insan pers lokal yang sebelumnya terlibat. Persoalan ini mencuat setelah muncul dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Syarat UKW Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang diterima, Kepala Dinas Kominfo Langkat sebelumnya menetapkan bahwa syarat utama untuk menjadi wartawan unit adalah wajib memiliki sertifikat UKW. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah wartawan mendapati adanya ketidakberesan:
– Wartawan yang sebelumnya sudah bertugas dinonaktifkan/dikeluarkan dengan alasan belum memiliki sertifikat UKW.
– Di sisi lain, terdapat wartawan yang diduga belum memiliki sertifikat UKW namun tetap terdaftar dan aktif bertugas sebagai wartawan unit.
Ketidakseragaman penerapan aturan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers lokal. Apakah persyaratan UKW berlaku untuk semua pihak, atau hanya diberlakukan selektif terhadap orang-orang tertentu saja?
Wartawan Lokal Juga Merasa Tersisih
Selain persoalan sertifikasi, muncul pula kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap wartawan asli daerah Langkat. Sebagian wartawan lokal menyampaikan keberatan karena dinilai tidak lagi dilibatkan, sementara wartawan dari luar daerah justru masih diakomodir. Mereka mempertanyakan dasar pertimbangan penempatan tersebut.
Minta Penjelasan Terbuka dan Transparansi
Para wartawan yang merasa dirugikan meminta Kepala Dinas Kominfo Langkat untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai:
– Dasar hukum serta kriteria jelas penunjukan wartawan unit;
– Mekanisme penerimaan dan pemberhentian;
– Alasan dugaan perbedaan perlakuan terhadap syarat UKW dan asal daerah wartawan.
Mereka berharap kebijakan ini benar-benar objektif, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan kesan pilih kasih antar sesama insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Kominfo Langkat belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut. Kami akan menyajikan tanggapan pihak terkait segera setelah dimintai keterangan.
(Warianto)

