Kab.Kubu Raya __ Kalimantan Barat : Cukup gila, belum jelas proses hukum kasus penangkapan rokok gudang cengkeh, kini terdengar aktivitas illegal bongkar muat rokok Trend Bold di pergudangan Parit Sembin, Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya.
” Kami minta kondisi ini menjadi perhatian serius TIM Terpadu bentukan Kapolri dan Panglima TNI. Pasalnya, disamping menyangkut bentuk profesional petugas, juga sebagai upaya membongkar jaringan penyeludup rokok gelap yang sangat merugikan negara, ” ucap warga Pontianak.
Kami baca disalah satu media online, kata warga tadi, disebutkan jumlah rokok Trend Bold yang berhasil diseludupkan sebanyak 450 dus. Dan di pita cukai tertera isi 12 batang namun hasil temuan tim, kemasan tersebut diduga berisi 20 batang rokok.
Jasa angkutannya PT. Lintas Samudra Jaya Xpres. Alamat Jalan Raya Bebek No.46 Turipinggir Kecamatan Waru Sidoarjo Jawa Timur. Pengirim PR Sumber Berkah Gunadhya Jalan Tanggulangin Sidoarjo. Selanjutnya surat tanda terima titipan nomor 02.261008700. Penerimanya Pak Edi.
” Kita berharap Bea Dan Cukai yang sudah puas ikut Diklat penyeludupan dan berada dipelabuhan maupun pintu perbatasan, mesti memberikan penjelasan ke publik terkait masuk dan bongkar muat rokok Trend Bold di wilayah Kalbar, ” tegasnya.(007/Danil.A)

