Proyek Fantastis Berbau Nepotisme, Dugaan Asal-Asalan, hingga Kepala Sekolah Diduga “Kencingi” Kode Etik Jurnalistik di Dalam Masjid!
BANTAENG – KOMPAS. Kucuran dana fantastis senilai Rp11.018.500.000 (Rp11 miliar) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk program revitalisasi 29 Satuan Pendidikan TK/PAUD di Kabupaten Bantaeng tahun 2026 kini bukan lagi sekadar angin segar.
Alih-alih membawa harapan fasilitas belajar yang layak bagi anak usia dini, proyek jumbo ini justru memantik skandal panas di lapangan.
Sorotan tajam langsung menghujam salah satu titik penerima bantuan, yakni TK/PAUD Khairul Umma 1 2 dan 3 di Desa Pattalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng Kamis 5/11/2026
Di balik gelontoran dana negara yang masif, proyek ini sarat dengan aroma nepotisme akut, dugaan pengerjaan asal-asalan, hingga aksi “kucing-kucingan” kepala sekolah dengan awak media.
Nepotisme Telanjang: Suami Jadi Panitia, Kepala Sekolah Borong Proyek Sendiri
Berdasarkan investigasi tim media di lapangan, pelaksanaan revitalisasi di TK Khairul Ummah 1,2 dan 3menyisakan sejauh tanda tanya besar yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
Secara teknis, proyek ini seharusnya dikelola secara transparan dan melibatkan panitia mandiri. Namun, fakta di lapangan justru membeberkan dugaan praktik nepotisme
Suami Jadi Panitia Inti: Kepala Sekolah TK Khairul Ummah 1, Fatmawati, diduga kuat menunjuk suaminya sendiri, Ustadz Hasan, sebagai panitia pelaksana proyek.
Penunjukan orang terdekat ini memicu sinyalemen kuat adanya konflik kepentingan (conflict of interest).
Dimonopoli Kepala Sekolah: Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengelolaan dua paket revitalisasi sekaligus yakni bangunan kelas/kantor beserta sanitasi dan kelompok bermain (KB) dengan nominal anggaran berbeda diduga dikuasai sepenuhnya oleh sang kepala sekolah seorang diri, alih-alih dikelola secara mandiri per satuan unit.
Bangunan Diduga Asal-Asalan: Pondasi Disorot, Besi Bervariasi, Toilet Dialihfungsikan Dengan durasi pengerjaan yang sangat singkat di papan proyek hanya berkisar 2 hingga 3 bulan pada tahun 2026 ini kualitas fisik bangunan di TK Khairul Ummah 1 , 2 dan 3 kini menuai kecaman keras.
Tim pemantau menemukan sejumlah indikasi kejanggalan teknis yang mengancam mutu bangunan
Struktur Pondasi & Besi Misterius: Berdasarkan temuan di lokasi, konstruksi bangunan diduga tidak memenuhi standar teknis yang matang, termasuk penggunaan rangkaian besi yang diduga bervariasi dan indikasi pengabaian kekuatan pondasi dasar.
Sanitasi Disulap Jadi Tandon Fasilitas sanitasi toilet yang seharusnya menjadi standar vital kesehatan anak-anak justru disinyalir dialihkan atau diintegrasikan ke tower penampungan tandon air.
Teras “Asal Jadi”: Rencana bagian tampak depan yang awalnya diinformasikan akan diberi teras, justru dikerjakan terkesan asal-asalan akibat lemahnya pengawasan ketat dari konsultan pengawas maupun pihak sekolah.
“Seharusnya konsultan pengawas turun tangan setiap hari mengawasi jalannya pengerjaan. Waktu yang diberikan sangat singkat, tapi faktanya pengawasan lemah dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas salah satu tim pemantau media di lapangan.
Kepala Sekolah Diduga Bohongi Publik & Ajak Jurnalis di Dalam Masjid
Drama kian memanas ketika pihak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Fatmawati. Alih-alih bersikap kooperatif, gelagat penuh kebohongan justru ditunjukkan untuk menghindari konfrontasi jurnalis.
Awalnya, Fatmawati berdalih sedang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk mengikuti suatu pertemuan resmi.
Namun, setelah ditunggu beberapa jam, kepastian tidak kunjung didapat.
Sang suami, Ustadz Hasan, kemudian menghubungi awak media dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan di Mesjid Raya. Yang mengejutkan, sang suami meminta pertemuan wawancara dilakukan di dalam ruangan masjid, bukan di terasnya.
Menanggapi hal tersebut, tim jurnalis secara tegas menolak instruksi tersebut. Sebagai pilar keempat demokrasi, insan pers menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang melarang menjadikan tempat ibadah suci sebagai arena tarik-ulur wawancara investigatif proyek berbau anggaran negara.
“Kami bukan ustadz, tapi kami punya etika profesi dan kode etik jurnalistik yang harus dijaga.
Sangat tidak wajar melakukan wawancara proyek bangunan di dalam ruang utama masjid,” protes tim jurnalis.
Kebohongan demi kebohongan akhirnya terbongkar telak ketika tim media mengecek langsung ke Kantor Dikbud pada waktu yang sama. Hasilnya nihil tidak ada agenda pertemuan atau rapat apapun di dinas terkait.
Indikasi kuat pun menguat bahwa pihak sekolah sengaja berdusta demi menghindari sorotan tajam jurnalis.
APH Diminta Turun Tangan: Rp11 Miliar Jangan Jadi Ajang Cari Untung
Melihat carut-marut yang mulai terkuak di tingkat satuan pendidikan, desakan keras kini diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bantaeng.
Masyarakat, pegiat anti-korupsi, dan insan pers mendesak APH untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana revitalisasi Rp11 miliar ini.
Praktik penunjukan keluarga (nepotisme), dugaan monopoli proyek oleh kepala sekolah, hingga mutu fisik bangunan yang di bawah standar tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
Total anggaran Rp11.018.500.000 untuk 29 TK/PAUD adalah uang rakyat yang bersumber dari negara. Jangan sampai dana pendidikan anak usia dini justru dinodai oleh praktik-praktik kotor yang mengorbankan keselamatan dan kenyamanan para murid di atas kertas laporan yang manipulatif.
Laporan : Suarni Kabiro Bantaeng Sulsel

