Kompas.sbs Deli Serdang – Bebasnya aktivitas meja judi tembak ikan ikan tersimpan pilu mendalam dari rumah-rumah warga sekitar. Berdasarkan informasi dan pantauan langsung tim redaksi di lapangan,di belakang rumah warga baru di kawasan lintas utama tersebut kini disinyalir kuat beroperasi secara terang-terangan sebagai sarang perjudian mesin tembak ikan.
Dari pantauan redaksi, ada siasat licik yang dimainkan oleh pihak pengelola. Untuk mengelabui pandangan masyarakat umum dan petugas patroli, mesin judi tembak ikan ini diduga kuat sengaja dioperasikan pada jam-jam rawan (istirahat), 24 jam.
Di balik gemerlap lampu mesin dan putaran uang di meja ketangkasan pada dini hari itu, ada air mata kaum ibu yang mengalir dalam diam. Kehadiran lokasi maksiat ini perlahan tapi pasti meremukkan sendi perekonomian keluarga di sekitarnya.
“Bapaknya anak-anak kadang pulang tak bawa uang hasil narik (angkutan). Katanya sepi, tapi kami tahu uangnya habis di meja ikan-ikan itu. Beras di rumah mau habis, tapi mereka di sana seolah tak peduli kami menangis,” ungkap seorang ibu rumah tangga berinisial S (42), warga sekitar, dengan suara bergetar menahan tangis saat menceritakan penderitaannya kepada tim redaksi.
Kesedihan Ibu S adalah cerminan jeritan hati warga Desa mencirim yang masa depan keluarganya dipertaruhkan. Warga yang sudah berada di ambang batas kesabaran mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar melakukan patroli basa-basi di siang hari, melainkan menindak langsung di jam operasional mereka.
Masyarakat menuntut tindakan tegas dan nyata. Warga memohon, jika aparat melakukan penggerebekan dan para pemain telanjur melarikan diri, aparat wajib menyita mesin judi tembak ikan tersebut sebagai barang bukti utama. Tak sampai di situ, publik juga mendesak agar pemilik ruko yang memfasilitasi tempat maksiat tersebut segera ditangkap dan diproses hukum tanpa tebang pilih. (RP)

