Top 5 This Week

Related Posts

Nama Angga Disebut dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SDN 20, Peran Dinas Pendidikan Dipertanyakan

Kab. Sanggau __ Selentingan diluar terdengar pelaksanaan proyek revitalisasi gedung SDN 20 Simpang Madong, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga syarat dengan KKN. Paket segede Rp. 2,4 Miliar, pola pelaksanaannya dianggap menyimpang dari aturan main.

” Info yang beredar, pelaksana bernama Angga disebut hasil rekomendasi dari Diknas Kabupaten Sanggau. Padahal menurut juknis, mestinya proyek revitalisasi itu ditangani langsung oleh Kepala Sekolah tersebut tetapi justru Diknas yang memainkan peranan.

” Dilapangan pekerjaan fisik diborongkan dengan nilai upah 15 % dari anggaran proyek, yaitu kurang lebih Rp. 360 juta. Pertanyaannya apakah juknis program revitalisasi acuannya memang seperti it. Lantas Tanggung jawab Kepsek sebatas apa, ” tanya warga Kabupaten Sanggau.

Untuk mengetahui kebenaran aturan mainnya, lanjut warga tersebut, Kadis Pendidikan Sanggau wajib menjelaskan ke publik. Bila perlu Kejaksaan juga turun melakukan penyelidikan.

” Kami pikir penting bagi BPK maupun Kejaksaan untuk melakukan audit maupun penyelidikan terhadap proyek revitalisasi milik APBN ini, sebagai antisipasi bocornya duit negara, ” tegasnya seraya meminta dengan sangat.(007/ Danil.A)

Popular Articles